bank dan lembaga keuangan non bank - Tugas 3


Pertanyaan:
Sebutkan contoh untuk lembaga asuransi, dana pensiun, dan pegadaian di sekitar anda. Identifikasikan karakteristik masing-masing dan jelaskan perbedaan ketiga lembaga tersebut.

Jawaban:
·        Lembaga asuransi adalah lembaga yang menyediakan berbagai polis asuransi untuk melindungi seseorang atau nasabahnya dari berbagai macam resiko kerugian dengan cara membayar premi secara teratur, perusahaan asuransi bekerja dengan cara menyatukan resiko dari sejumlah pemegang polis asuransi.

Karakteristik lembaga asuransi :
1.      Waktu kerugian terjadi tidak pasti
2.      Sifat kerugian tidak katastropis bagi penanggung
3.      Besar kerugian harus dibatasi
4.      Risiko kerugian harus signifikan
5.      Rasio kerugian bisa diprediksi

Contoh lembaga asuransi : Allianz, AIA Financial, AXA Mandiri, Manulife, Prudential, Sinarmas dan lain-lain.


·        Dana pensiun adalah hak seseoarng untuk memperoleh penghasilan setelah bekerja sekian tahun dan sudah memasuki usia pensiun atau ada sebab lain sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan.

Karakteristik Dana Pensiun :
a.   Hasil investasi mengikuti hasil kelolaan dana yang dilakukan oleh manager investasi dengan beragam pilihan penempatan investasi
b.   Hasil investasi dikenakan beberapa ragam biaya tergantung DPLK / DPPK. Beberapa biaya umum adalah biaya pendaftaran, biaya pengelolaan, biaya penarikan, biaya pemindahan investasi dan jenis lainnya
c.   Hasil investasi akan dikenakan pajak progresif sesuai UU no. 11 / 1992 mengenai dana pensiun
d.   Peserta / nasabah akan mendapatkan laporan hasil kelolaan dana dan iuran pokok melalui berbagai pilihan cara korespondensi surat, online interest, hotline telepon dan cara – cara lain.

Contoh Perusahaan Dana Pensiun Pemberi Kerja di Indonesia:
-       Dana Pensiun Astra
-       Dana Pensiun Pertamina
-       Dana Pensiun Krakatau Steel
-       Dana Pensiun Telkom


·        Lembaga pegadaian adalah lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit dengan masyarakat dengan cara khusus yaitu hukum gadai.

Berikut adalah ciri-ciri pegadaian:
1.   Nasabah mendapatkan sejumlah dana dengan cara menggadaikan barang berharga yang ia miliki.
2.   Dana yang diberikan besar kecilnya tergantung pada nilai dari barang berharga yang digadaikan.
3.   Barang yang digadaikan bisa diambil kembali oleh nasabah jika nasabah memenuhi syarat dan ketentuan yang telah disepakati bersama.
4.   Pegadaian memperoleh keuntungan dari sistem gadai yang berlaku.

Contoh lembaga pegadaian : Asuransi, Koperasi kredit, Perum pegadaian, Lembaga dana pensiun, Perusahaan sewa guna,.

Komentar